GELANGSAR – Pemerintah Desa Gelangsar kembali memperkuat jajaran organisasinya dengan melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa unsur kewilayahan. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Gelangsar, Kecamatan Gunungsari.
Pelantikan ini berfokus pada pengisian posisi Kepala Kewilayahan (Kadus) Dusun Gelangsar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan pelayanan publik di tingkat dusun, agar program-program pemerintah desa dapat tersampaikan dengan lebih efektif kepada masyarakat.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari jajaran Pemerintah Desa Gelangsar, perwakilan Kecamatan Gunungsari, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat setempat. Di meja utama, terlihat sinergi yang kuat antara aparatur sipil dan aparat keamanan (TNI/Polri) yang mengawal jalannya acara agar tetap kondusif.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kecamatan Gunungsari menekankan bahwa jabatan Kepala Kewilayahan bukan sekadar amanah administratif, melainkan ujung tombak pelayanan yang harus siap sedia 24 jam untuk warga.
Harapan Baru untuk Dusun Gelangsar
Beberapa poin utama yang ditekankan kepada pejabat yang baru dilantik antara lain:
-
Sinergi: Mampu bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Desa.
-
Inovasi: Membawa perubahan positif bagi pembangunan di Dusun Gelangsar.
-
Pelayanan: Mengutamakan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi.
"Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Dusun Gelangsar untuk semakin maju dan tertata. Kepala Kewilayahan yang baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kerukunan dan mengawal pembangunan di wilayahnya," ujar salah satu tokoh yang hadir.
Dengan resminya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di tingkat dusun dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan seluruh warga Desa Gelangsar.